Kredit Investasi Pemerintah
- Kredit Investasi Pemerintah
adalah kredit Modal Kerja dan/atau Investasi yang diberikan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk pembiayaan usaha produktif, prospek usahanya baik serta belum dibiayai dari sumber dana lain. - Sasaran Kredit
Usaha Mikro dan Usaha Kecil - Plafond Kredit
- Usaha Mikro maksimal Rp50 Juta,
- Usaha Kecil maksimal Rp500 juta.
- Suku Bunga
Suku bunga ringan, kompetitif dan menarik. - Jaminan Kredit
- Jaminan Utama adalah kelayakan usaha,
- Jaminan Tambahan adalah barang bergerak (contoh: BPKB kendaraan) dan/atau barang tidak bergerak (contoh: Sertipikat Tanah dan/atau Bangunan).
- Syarat Pengajuan Kredit
- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6,
- Fotocopy KTP/ SIM,
- Fotocopy Kartu Susunan Keluarga (KSK),
- Fotocopy surat nikah atau surat keterangan belum menikah,
- Surat kematian/cerai jika telah berstatus janda/duda,
- Fotocopy bukti kepemilikan agunan tambahan,
- Surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Kepala Pasar,
- NPWP, SIUP, TDP dan SITU,
- Syarat lainnya sesuai ketentuan bankjatim.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi INFO BANK JATIM 14044 atau hubungi kantor Cabang Bank Jatim terdekat.