BANK Jatim makin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan fungsi intermediasinya untuk mendorong pergerakan perekonomian. Sukses sebagai pilot project program ajakan masyarakat untuk sadar bank “Ayo ke Bank” kini Bank Jatim kembali menjadi pilot project kepercayaan perbankan terhadap Resi Gudang sebagai salah satu intrumen penjaminan di Indonesia.
Sistem Resi Gudang (SRG) sebagai amanat UU No 9 tahun 2006 untuk pertama kalinya secara nasional diterapkan Jombang, Jatim. SRG perdana ini diresmikan langsung oleh Menteri Pedagangan RI, Mari Elka Pangestu, Selasa tanggal 25 Maret 2008 bertempat di Desa Bareng, Kec. Bareng, Kabupaten Jombang, Jatim
Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Pertanian RI Anton Apriyantono, anggota DPR RI Komisi VI, Kapala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Gubernur Jatim Imam Utomo, Direktur Utama Bank Jatim Muljanto, Kadisperindag Jatim Cipto Budiono, Bupati Jombang dan Kacab Jombang Bank Jatim Hartojo.
Peresmian ditandai dengan penyerahan simbolis delapan SRG kepada delapan kelompok tani (koptan) setempat.
Dalam kata sambutannya Mendag mengatakan SRG dapat dimanfaatkan oleh kelompok tani usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai bukti kepemilikan komoditas. Para pelaku usaha juga dapat menggunakan SRG sebagai agunan untuk mendapatkan kredit baik dari lembaga perbankan maupun non-perbankan. Penerapan SRG tersebut merupakan instrumen intermediasi dan financial untuk membantu petani dalam menghadapi gejolak harga komoditas. Komoditas dalam skema SRG merupakan komoditas yang memiliki daya simpan cukup lama, biasanya minimum tiga bulan. Untuk tahap pertama sesuai ketentuan Permendag No 26/M-Dag/PER/6/2007 tahun 2007 komoditas yang dapat disimpan di gudang dalam SRG yakni gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet dan rumput laut. “Melalui penerapan SRG ini petani dan pelaku usaha dapat menunda waktu penjualan barangnya total pada musim panen di mana biasanya harga cenderung turun, tetapi menunggu pada saat yang tepat untuk mendapatkan harga yang lebih baik,” kata Mari. Tak kalah optimis, Gubernur Jatim Imam Utomo menyambut gembira keberadaan resi gudang perdana di wilayah Jatim. Jombang diharapkan dapat memanfaatkan SRG untuk komoditas unggulan seperti gabah, beras dam jagung. Sekitar 42,2 persen lahan di Jombang digunakan untuk areal persawahan dengan produktivitas rata-rata padi dalam lima tahun terakhir sebanyak 5,7 ton per hektar.
“Dengan keterlibatan aktif tiga unsur terkait baik dari produsen padi yakni petani, instansi perdagangan serta dukungan lembaga perbankan yakni Bank Jatim, saya optimis produktivitas petani di Jatim sebagai lumbung pangan nasional terus meningkat,” katanya. Bahkan Imam Utomo optimis tahun ini surplus produksi gabah setara beras di wilayah Jatim bisa meningkat dari tahun lalu. Tahun 2007 produksi padi Jatim mencapai 5,7 juta ton. Dengan konsumsi padi total masyarakat Jatim sebanyak 38 juta jiwa sebesar 3 juta ton padi, maka surplus sebesar 2,7 juta ton. Tahun ini diharapkan surplus padi mencapai 4 juta ton.
Sementara itu Dirut Bank Jatim Muljanto mengatakan adanya SRG sangat membantu UKM dan petani mengatasi masalah pembiayaan yang dihadapi selama ini, karena tidak memiliki fixed aset berupa tanah atau bangunan yang dapat diagunkan. Dukungan Bank Jatim dalam penjaminan SRG sebagai komitmen Bank Jatim tetap membantu sektor UMKM. “Bagi mereka yang hanya memiliki komoditas seperti gabah, maka sekarang melalui SRG yang digunakan sebagai penjamin/agunan bisa mendapatkan modal kerja untuk menghadapi masa tanam berikutnya,” kata Muljanto. Muljanto menolak jika sistem SRG sama dengan sistem gadai (penggadaian). Pasalnya jaminan yang diberikan kepada perbankan adalah surat SRG. Sedangkan komoditas disimpan dalam gudang yang dikelola pengelola gudang hingga menunggu saat yang tepat untuk dijual dengan harga yang lebih baik. Mengingat saat musim panen biasanya harga komoditas anjlok dan petani tak memiliki modal kerja. Setelah penjualan itu barulah pemilik SRG bisa melunasi pinjamannya. Adapun plafon pinjaman menurut Muljanto sekitar 70 persen dari nilai komoditas yang ditetapkan pihak surveyor dan tercantum dalam SRG. “Nilai itu pun tidak mutlak, yang pasti nilai pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja si pemilik SRG sehingga mereka bisa melanjutkan produksinya,” kata Muljanto. Saat ini, lanjut Muljanto, sudah ada satu SRG yang sudah menerima pinjaman Bank Jatim sekitar Rp 20-30 juta. Menyusul ada delapan SRG milik Koptan yang sudah dikeluarkan Deperindag. Dan untuk penerapan SRG tahap pertama tahun ini Bank Jatim mengalokasikan pinjaman senilai Rp 250 juta.(nas)