Cash Collateral Credit

  • Cash Collateral Credit (CCC) adalah kredit yang dijamin dengan jaminan tunai berupa Deposito / Giro / Tabungan Bank.
  • Cash Collateral Credit (CCC) dapat diberikan berupa:
    1. Kredit Produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi Dalam hal CCC berupa Kredit Produktif, maka Cash Collateral sebagai Jaminan Tambahan (Agunan), sedangkan Jaminan Utamanya adalah kelayakan usaha yang dibiayai dengan kredit.
    2. Kredit Konsumtif, Dalam hal CCC berupa Kredit Konsumtif, maka Cash Collateral sebagai Jaminan utamanya.
  • Keunggulan : Proses Cepat

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim.