Program Bunga Plus

Siklus bunga PlusAdalah Bunga yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk barang selain bunga tunai yang diberikan kepada Nasabah yang berhak sesuai ketentuan.

  • Jenis Tabungan
    • Jenis Produk Tabungan yang dapat digunakan untuk implementasi Program Bunga Plus adalah Tabungan SIKLUS.
  • Peserta Program
    • Peserta dalam Program Bunga Plus adalah semua nasabah Bank Jatim baik perorangan maupun lembaga/korporasi yang :
      • Tidak menggunakan dan/ atau mendapat aliran dana pemerintah. Dan harus dipastikan dana yang diikutkan program bukan dari aliran dana pemerintah;
      • Merupakan nasabah pembuka rekening baru (new customer) atau nasabah eksisting.
      • Untuk nasabah eksisting, tidak diperboleh untuk nasabah yang pindah portofolio (dari jenis produk dana lainnya yang memiliki tingkat suku bunga lebih rendah)

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim.