Program Bunga Plus
Adalah Bunga yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk barang selain bunga tunai yang diberikan kepada Nasabah yang berhak sesuai ketentuan.
- Jenis Tabungan
- Jenis Produk Tabungan yang dapat digunakan untuk implementasi Program Bunga Plus adalah Tabungan SIKLUS.
- Peserta Program
- Peserta dalam Program Bunga Plus adalah semua nasabah Bank Jatim baik perorangan maupun lembaga/korporasi yang :
- Tidak menggunakan dan/ atau mendapat aliran dana pemerintah. Dan harus dipastikan dana yang diikutkan program bukan dari aliran dana pemerintah;
- Merupakan nasabah pembuka rekening baru (new customer) atau nasabah eksisting.
- Untuk nasabah eksisting, tidak diperboleh untuk nasabah yang pindah portofolio (dari jenis produk dana lainnya yang memiliki tingkat suku bunga lebih rendah)
- Peserta dalam Program Bunga Plus adalah semua nasabah Bank Jatim baik perorangan maupun lembaga/korporasi yang :
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim.