Implementasi Corporate Social Responsibility Bank Jatim Dijadikan Benchmark Oleh BPD Aceh

Date: 25 maret 2015

Kategori :


Bank Jatim Terima Kunjungan Studi Banding BPD Aceh

Implementasi  bankjatim dalam menerapkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), yang diwujudkan melalui perbaikan ekonomi dan sosial serta lingkungan masyarakat sekitar dijadikan dasar BPD Aceh mengadakan kunjungan benchmark/studi banding ke bankjatim tentang penerapan program CSR yang dilaksanakan di ruang Kawi lantai 2 Kantor Pusat bankjatim Jl. Basuki Rahmat 98-104 Surabaya, Selasa (24/3).

Corporate Secretary bankjatim Bambang Rushadi yang menerima rombongan studi banding dari BPD Aceh mengatakan selama ini bankjatim sangat memperhatikan penerapan program CSR agar dapat berjalan dengan baik sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi maupun sosial lainnya diluar perusahaan, Hubungan timbal balik yang harmonis dan saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat merupakan salah satu faktor penentu keberlanjutan (sustainability) bankjatim. Oleh karena itu pihaknya sangat menyambut baik kunjungan studi banding dari BPD Aceh ini.

 “Sesama BPD baik bankjatim dan Bank Aceh tentu memiliki tanggung jawab sosial yang sama, tidak hanya kepada stakeholder ataupun shareholder namun lebih dari itu tentu juga bertanggung jawab atas pertumbuhan yang berkelanjutan dilingkungan sekitar perusahaan salah satunya adalah dengan menerapkan program-program CSR. Oleh karenanya kunjungan studi banding dari BPD Aceh dalam hal CSR ini adalah sarana untuk saling bertukar pikiran agar dapat mewujudkan fungsi perusahaan dalam pertumbuhan berkelanjutan,” jelas Bambang.

 Adapun ruang lingkup pelaksanaan program CSR di bankjatim dibagi dalam empat bidang yaitu pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya. Kegiatan CSR yang dijalankan bankjatim terus meningkat setiap tahun, dimana pada tahun 2014, bankjatim memberikan CSR sebesar Rp15,47 miliar yang terbagi antara lain :

  • Bidang pendidikan sebesar Rp2,05 miliar;
  • Bidang kesehatan sebesar Rp4,21 miliar;
  • Bidang kebudayaan sebesar Rp538.05 juta;
  • Bidang sosial sebesar Rp8,67 miliar.

 Penyaluran CSR di bankjatim dikelola oleh Corporate Secretary yang bertanggung jawab secara penuh dalam mendistribusikan CSR agar terarah dan sesuai dengan program / bidang-bidang yang ada secara merata diseluruh wilayah kerja bankjatim.

Untuk dapat berperan lebih dalam mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan, maka ditahun 2015 ini bankjatim menaikkan anggaran CSR menjadi Rp 23 miliar dari semulanya yang hanya Rp 18 miliar.

“Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen bankjatim untuk dapat terus berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, oleh karena itu dengan peningkatan anggaran CSR ditahun 2015 kami berharap semakin dapat memberikan feedback yang baik untuk semua,” pungkas Bambang. (pr/med).