Kredit Linkage BPR

  • Persyaratan Umum BPR
    • Pola Executing
      • BPR harus sudah beroperasional minimal 3 (tig) tahun yang dibuktikan dengan izin operasional dan Departemen Keuangan/ Bank Indonesia/ Otoritas Jasa Keuangan
      • TIngkat kesehatan BPR tahun terakhir adalah kategori "CUKUP SEHAT" sesuai dengan yang dilaporkan kepada OToritas Jasa Keuangan. Analis melakukan verifikasi tingkat kesehatan BPR melalui self assesment dengan sumber data dari website Otoritas Jasa Keuangan
    • Pola Executing
      • Menyerahkan laporan bulanan Bank Indonesia bulan yang terakhir
      • Menyerahkan Business Plan atau Rencana Kerja tahun yang terakhir
      • Perubahan terhadap Business Plan yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus diserahkan ke Bank
      • Rasio kacakupan modal (CAR) minimal 12% (dua belas persen)
      • Non Performing Loan (NPL) Nett Ratio tidak boleh lebih dari 8% (delapan persen) menurut perhitungan Bank Jatim
  • Persyaratan
    • Surat Permohonan Kredit
    • Surat Persetujuan dari Dewan Komisaris (bagi BPR yang berbentuk Perseroan Terbatas) atau Dewan Pengawas (bagi BPR yang berbentuk Perusahaan Daerah atau Koperasi atau Yaysan)
    • Susunan Pengurus
    • Fotocopy KTP, KSK Direksi dan Komisaris
    • Akta Pendirian Perusahaan beserta anggaran dasar dan perubahan terakhirnya khusus BPR berbentuk PD wajib menyerahkan Perda terkait pendirian BPR
    • Pengesahan dari menteri hukum dan HAM
    • Surat ijin Prinsip atau operasional dari Depkeu/Kemenkeu atau BI atau OJK
    • Tingkat kesehatan Bank terbaru
    • NPWP
    • TandaDaftar Perusahaan (TDP)/ Surat ijin lainnya, copy diserahkan kepada Bank
    • Laporan keuangan inhouse bulan terakhir
    • Laporan keuangan audited tahun terakhir untuk bPR dengan jumlah aset >Rp10milyar
    • Laporan keuangan unaudited tahun terakhir untuk bPR dengan jumlah aset <Rp10milyar
    • LBBU bulan terkahir
    • Rencana bisnis tahun terakhir dan perubahannya yang telah disetujui oleh OJK
    • Curriculum Vitae Direksi dan Komisaris
    • Sertifkasi Direksi
    • Company Profile
    • SOP/BPP Perkreditan BPR

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim