Kredit Jaminan Emas
Kredit Jaminan Emas adalah kredit yang digunakan sebagai sumber pendanaan untuk segala keperluan Anda dengan menjaminkan emas yang dimiliki berupa emas batangan/lantaka, emas perhias, uang emas dan koin emas atau dalam bentuk lainnya
- Keuntungan
- Suku bunga kompetitif
 - Jangka waktu panjang hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang
 - Masyarakat limit hingga 80% dan nilai emas
 - Persyaratan mudah dan proses persetujuan singkat
 - Praktis
Pembayaran angsuran autodebet dari rekening debitur di Bank - Jaminan keamanan penyimpanan emas
 
 - Persyaratan
- Warga Negara Indonesia
 - Memiliki emas dan bukti kepemilikan
 - Memiliki KTP dan copy rekening koran/ tabungan
 
 
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim