Kredit Jaminan Emas
Kredit Jaminan Emas adalah kredit yang digunakan sebagai sumber pendanaan untuk segala keperluan Anda dengan menjaminkan emas yang dimiliki berupa emas batangan/lantaka, emas perhias, uang emas dan koin emas atau dalam bentuk lainnya
- Keuntungan
- Suku bunga kompetitif
- Jangka waktu panjang hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang
- Masyarakat limit hingga 80% dan nilai emas
- Persyaratan mudah dan proses persetujuan singkat
- Praktis
Pembayaran angsuran autodebet dari rekening debitur di Bank - Jaminan keamanan penyimpanan emas
- Persyaratan
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki emas dan bukti kepemilikan
- Memiliki KTP dan copy rekening koran/ tabungan
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY Kredit Jaminan Emas
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim