SISKOPATUH

Bank Jatim Syariah telah terintegrasi secara online dengan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementrian Agama RI. Sehingga nasabah yang melakukan pendaftaran umroh langsung tercatat oleh Kemenag dan mendapatkan kepastian porsi umroh

  1. Prosedur Pendaftaran
    1. Pertama jamaah mendaftar umroh ke biro travel yang sudah berizin resmi dan mendapatkan SPU ( Surat Pendaftaran Umroh )
    2. Setelah itu jamaah diarahkan untuk membayar DP (Down Payment ) Rp 10.000.000,- ke bank syariah mana pun yang sudah ditentukan oleh DEPAG dengan membawa SPU
    3. Selanjutnya jamaah akan mendapatkan NPU (Nomor Pasti Umrah ) dari bank syariah dan sudah bisa dicek jadwal keberangkatan di aplikasi ‘Umrah Cerdas’ di semua android.
    4. Jika sudah mendekati keberangkatan biro travel akan memberitahukan anda untuk pembayaran pelunasan melalui bank syariah untuk mendapatkan Bukti Pembayaran Umrah dan peraturan DEPAG jika sudah diangka Rp 20.000.000,- sudah dianggap LUNAS
    5. Terakhir pembayaran asuransi selama perjalanan umroh biasanya sudah dimasukkan dalam biaya paket umroh yang dipilih oleh jamaah

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim Syariah