Pembiayaan Investasi Terkait IB Barokah

Penempatan sejumlah dana yang bersumber dari pemilik dana investasi terkait yang dikelola oleh Bank sebagai jaminan atas pembiayaan yang diberikan kepada Nasabah dengan jangka waktu tertentu berdasarkan akad mudharabah muqayyadah.

JANGKA WAKTU
Minimal 3 bulan dan sesuai dengan tujuan pembiayaan

DOKUMEN PERSYARATAN

ATAS NAMA PERORANGAN ATAS NAMA BADAN HUKUM ATAU NON-BADAN HUKUM
  1. Copy identitas Nasabah pelaku usaha dan suami/istri dengan data di Kartu Keluarga
  2. Copy Akte Nikah (apabila belum menikah melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah), Akta Cerai bila telah bercerai/Akta kematian ila pasangan telah meninggal dunia
  3. Copy Kartu Keluarga
  4. Copy NPWP (untuk pembiayaan > Rp. 50 Juta
  5. Surat Persetujuan suami/istri yang terkait dalam perkawinan dengan harta
  1. Copy Dokumen Legalitas perusahaan 
  2. Copy Dokumen Legalitas Usaha sesuai jenis dan bidang usaha (misal SIUP, SITU, SIUJK) dan Copy NPWP
  3. Dokumen Agunan Pembiayaan

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim Syariah