Kredit BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)
- Kredit BLUD diberikan kepada Badan Layanan Layanan Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada di wilayah kerja Bank
- Kredit BLUD diluar wilayah kerja Bank dalam skema dan mengacu ketentuan Kredit Sindikasi dengan melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat
- Bidang usaha yang dapat diberikan kredit BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah memperoleh Status sebagai BLUD secara penuh yang diterbitkan oleh Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota
- Fitur Produk
- Kredit modal kerja dapat berupa angsuran (non revolving) dan/atau rekening koran (revloving)
- Kredit inverstasi dapat berupa angsuran (non revolving)
- Jangka menengah
- Jangka panjang
- Keuntungan
- Syarat pengajuan yang mudah dan cepat
- Modal kerja untuk belanja operasional/ modal kerja termasuk keperluan menutup defisit kas
- Pemenuhan biaya kebutuhan jangka pendek bersifat sementara atau temporer
- Plafon kredit
- Maksimal sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah pendapatan BLUD yang diperoleh sebelumnya
- Memenuhi kewajiban pembayaran kembali kredit (proyeksi debt service coverage ratio) paling sedikit 2,5 kali
- Tenor investasi mengikuti kelayakan kegiatan investasi (maksimal 15 tahun)
- Angsuran pokok dan/atau bunga dapat disesuaikan dengan cashflow
- Besaran angsuran kredit dengan memperhatikan cashflow
- Pricing menggunakan corporate rate
- Provisi dan adminstrasi ringan
- Syarat mudah & cepat
- Persyaratan
- Merupakan Badan Usaha atau Korporasi
- Memiliki performa yang baik dan tidak memiliki kredit bermasalah
- Dokumen persyaratan untuk pengajuan kredit piutang
- Surat permohonan
- Company Profile
- KTP & NPWP Direktur & Dewan Pengawas
- Pas foto 4x6 Direktur & Dewan Pengawas
- Fotokopi laporan keuangan BLUD 3 (tiga) tahun terakhir yang diaudit BPK dan laporan keuangan inhouse berjalan
- Fotokopi rekening koran atas nama BLUD 3(tig) bulan teerakhir
- Ijin operasional sesuai dengan sektor usaha yang berlaku sesuai peraturan pemerintah/daerah
- Fotokopi penetepan kepala daerah tentang penetapan sebagai badan layanan umum daerah
- Fotokopi peraturan daerah tentang organisasi dan tata kerja
- Fotokopi peraturan kepala daerah tentang pedoman pengelolaan keuangan
- Fotokopi keputusan kepala daerah tentang pengangkatan direktur & dewan pengawas
- Persetujuan kepala daerah dalam hal pengajuan pinjaman modal kerja dan/atau investasi jangka panjang kepada Bank
- Pernyataan direktur yang menyatakan wajib mengalokasikan setiap tahunnya pembayaran pinjaman dalam rencana bisnis bank anggaran (RBA)
- Surat kuasa mendebet rekening BLUD untuk memenuhi kewajiban kepada Bank (biaya-biaya, pokok, bunga dan kewajiban lainnya yang diatur dalam perjanjian kredit)
- Tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari pemerinta, bank atau lembaga lain
- Fotokopi dokumen rencana strategi bisnis (renbis)
- Daftar major customer/supplier
- Corporate guarantee dan/atau personal guarantee yang berisi pernyataan yang menyatakan wajib mengalokasikan setiap tahunnya pembayaran kredit dalam rencaa bisnis anggaran (RBA) dan tercantum dalam DPA BLUD
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim