Kredit Kendaraan Bermotor

  • Fitur Produk :
    1. KKB - Mobil/Motor Baru
    2. KKB - Mobil Bekas
    3. KKB - refinancing
    4. KKB - Instant
    5. KKB - Pegawai
    6. KKB - Kendaraan Operasional
  • SASARAN:
    • PNS/Pegawai BUMD/BUMN / Karyawan Swasta / Badan Usaha (Perorangan, UD, CV, PO), Badan Usaha yang berbadan hukum (PT) yang membutuhkan kredit untuk Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB) baik untuk kepentingan pribadi maupun investasi guna menunjang usaha
    • Wiraswasta / pengusaha yang memiliki usaha produktif
  • SUKU BUNGA
    Suku bunga ringan, kompetitif dan menarik
  • JANGKA WAKTU
    • Untuk mobil baru maksimal sampai dengan 72 bulan
    • Untuk motor baru roda 2 (dua) maksimal sampai dengan 60 bulan
    • Untuk mobil bekas maksimal sampai dengan 60 bulan
    • Untuk motor bekas roda dua (dua) bekas maksimal sampai dengan 36 bulan
  • PERSYARATAN
    • Mengisi Formulir Aplikasi Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB)
    • Untuk konsumen perorangan (wiraswasta / pengusaha) dan Badan Usaha :
      1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau E-KTP calon debitur dan suami/istri
      2. Copy Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah. Jika belum menikah: copy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan
      3. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) / Surat Keterangan Usaha (SKU)
    • Untuk PNS / Pegawai BUMD/BUMN / karyawan swasta :
      1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau E-KTP calon debitur dan suami/istri
      2. Copy Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah. Jika belum menikah: copy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan
      3. Copy Kartu Pegawai / ID Card
      4. Dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari instansi terkait dan copy SK pegawai tetap yang telah dilegalisir
      5. Melampirkan Surat Keterangan Penghasilan atau Slip Gaji 3 (tiga) bulan terakhir

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi INFO BANK JATIM di 14044 atau hubungi kantor Cabang Bank Jatim terdekat.