Pembiayaan Properti iB Barokah

Pembiayaan konsumsi yang diberikan untuk pemilikan, pembangunan, renovasi, take over, dan penambahan pembiayaan (top up) atas rumah tapak, rumah susun, rumah toko, dan/atau rumah kantor, termasuk pembiayaan beragun properti, sesuai ketentuan dan prinsip syariah.

  • Fitur Utama Produk
    • Plafond : Sesuai hasil analisa pembiayaan dan ketentuan rasio Financing to Value (FTV)
    • Margin/Bagi Hasil : Mulai dari 9.50% anuitas fix rate
    • Jangka Waktu Pinjaman/Tenor : Jangka Waktu maksimal 30 tahun
    • Jenis Agunan : Properti yang dibiayai
  • Keuntungan
    1. Memberikan kemudahan kepada nasabah untuk memiliki properti (rumah/tanah/bangunan) sesuai prinsip syariah.
    2. Skema pembiayaan transparan dengan kesepakatan margin di awal (untuk akad murabahah)
    3. Jangka waktu pembiayaan fleksibel sesuai kemampuan bayar nasabah.
    4. Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan properti: Pembelian rumah ready stock/second, Rumah indent, Pembangunan dan renovasi, Take over pembiayaan dari bank lain, Pembiayaan Konsumsi Beragun Properti
    5. Pencairan bertahap untuk rumah indent/renovasi sehingga lebih terkontrol.
  • Persyaratan
    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Memiliki Penghasilan Tetap atau usaha yang layak dan berkelanjutan.
    3. Dokumen identitas dan dokumen pendukung lengkap dan sah
    4. Properti yang dibiayai memenuhi ketentuan agunan bank
    5. Memenuhi ketentuan rasio financing to value (FTV)
    6. Lolos hasil analisa pembiayaan dan SLIK/DHN-BI.
  • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
    • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
    • RIPLAY Pembiayaan Properti iB Barokah

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim