Pembiayaan Properti iB Barokah
Pembiayaan konsumsi yang diberikan untuk pemilikan, pembangunan, renovasi, take over, dan penambahan pembiayaan (top up) atas rumah tapak, rumah susun, rumah toko, dan/atau rumah kantor, termasuk pembiayaan beragun properti, sesuai ketentuan dan prinsip syariah.
- Fitur Utama Produk
- Plafond : Sesuai hasil analisa pembiayaan dan ketentuan rasio Financing to Value (FTV)
- Margin/Bagi Hasil : Mulai dari 9.50% anuitas fix rate
- Jangka Waktu Pinjaman/Tenor : Jangka Waktu maksimal 30 tahun
- Jenis Agunan : Properti yang dibiayai
- Keuntungan
- Memberikan kemudahan kepada nasabah untuk memiliki properti (rumah/tanah/bangunan) sesuai prinsip syariah.
- Skema pembiayaan transparan dengan kesepakatan margin di awal (untuk akad murabahah)
- Jangka waktu pembiayaan fleksibel sesuai kemampuan bayar nasabah.
- Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan properti: Pembelian rumah ready stock/second, Rumah indent, Pembangunan dan renovasi, Take over pembiayaan dari bank lain, Pembiayaan Konsumsi Beragun Properti
- Pencairan bertahap untuk rumah indent/renovasi sehingga lebih terkontrol.
- Persyaratan
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Penghasilan Tetap atau usaha yang layak dan berkelanjutan.
- Dokumen identitas dan dokumen pendukung lengkap dan sah
- Properti yang dibiayai memenuhi ketentuan agunan bank
- Memenuhi ketentuan rasio financing to value (FTV)
- Lolos hasil analisa pembiayaan dan SLIK/DHN-BI.
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY Pembiayaan Properti iB Barokah
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim