Deposito Corporate
Merupakan Produk Simpanan Berjangka Dengan Mata Uang Rupiah Dimana Penyetoran Maupun Penarikan Dana Hanya Dapat Dilakukan Sesuai Dengan Jangka Waktu Yang Diperjanjikan.
- Keuntungan
- Opsi pilihan berinvestasi yang aman dijamin oleh LPS dengan penerimaan bunga simpanan yang lebih tinggi dari Tabungan dan risiko rendah
- Pilihan tenor yang fleksibel dan ideal untuk penempatan dana idle dengan suku bunga yang kompetitif
- Dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over)
- Dapat dijadikan agunan kredit
- Persyaratan
- Peryaratan Badan Hukum
- Formulir pembukaan Deposito
- Kartu identitas diri pengurus (KTP/PASPOR/KITAS/KITAP)
- NPWP Badan dan NPWP Pengurus
- Akte pendirian dan perubahan terakhir
- Legalitas usaha (SITU/SIUP/TDP/NIB)
- Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
- Surat pengajuan penempatan deposito (ber Kop lembaga atau instansi)
- Persyaratan Kementrian/Lembaga/Satuan Perangkat Daerah/Institusi
- Formulir pembukaan Deposito
- Surat penunjukan/surat kuasa
- Kartu identitas diri (KTP/PASPOR/KITAS/KITAP)
- NPWP
- Tata Cara
- Calon Deposan merupakan Perusahaan/ Instansi swasta.
- Calon Deposan mengisi dan menandatangani formulir pembukaan Deposito
- Calon Deposan menyertakan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Dikenakan biaya materai sesuai dengan ketentuan pada Bank Jatim
- Tidak diperkenankan pembukaan Deposito dilakukam secara antidatir/backdate
- Bank dapat menolak permohonan pembukaan Deposito apabila tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan Bank yang berlaku
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY DEPOSITO CORPORATE
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim