KLE IB barokah bank jatim, solusi cerdas investasi emas

Date: 25 juli 2013

Kategori : Semua Berita


KLE iB Barokah Bank Jatim, Solusi  Cerdas Investasi Emas  Persaingan antarbank syariah menuntut pelaku bisnis di segmen ini lebih kreatif dan inovatif menciptakan produk baru yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah. Salah satunya adalah pengembangan produk investasi emas, yang saat tengah digandrungi oleh masyarakat. 
Tak dipungkiri lagi bahwa belakangan ini permintaan nasabah terhadap emas untuk kebutuhan investasi cukup tinggi, karena terdorong dengan keuntungan yang akan diperoleh untuk jangka panjang.
Melihat kenyataan tersebut, Bank Jatim Syariah menangkap peluang bisnis di sektor ini. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10/17/PBI/2008 tanggal 25 September 2008 tentang Produk Bank Syariah dan UUS (Unit Usaha Syariah), Bank Jatim Syariah meluncurkan produk baru bernama Kepemilikan Logam Emas (KLE) iB Barokah.
Pimsubdiv Bank Jatim Syariah, Achmad Musta’in mengatakan dengan KLE iB Barokah ini impian masyarakat untuk mendapatkan emas lantakan Insya Allah bisa terwujud. “KLE iB Barokah ini membantu keinginan nasabah yang ingin memiliki emas tapi tidak punya uang tunai, “jelasnya.   Adapun Mereka yang bisa memanfaatkan fasilitas pembelian emas dengan cara KLE iB Barokah ini adalah nasabah yang mempunyai penghasilan tetap, karena angsurannya berasal dari gaji yang diperoleh baik bersifat tetap (gaji bulanan) maupun tidak tetap (pendapatan dari pekerjaan bebas/profesional).    Karakteristik KLE iB Barokah ini adalah emas yang dibiayai berupa emas batangan 24 karat dengan berat minimal 10 gram dan maksimal 1 kg, dengan jangka waktu pembiayaan minimal dua tahun dan maksimal 5 lima tahun. Sedangkan maksimal pembiayaan sebesar Rp 150 juta untuk setiap nasabah dengan uang muka minimal 20 % dari plafond pembiayaan, dan keuntungan lainnya bebas biaya administrasi, bebas taxasi dan bebas biaya asuransi dengan margin sebesar 1%/bulan. Meskipun semuanya gratis Bank Jatim Syariah tetap mengasuransikannya.
Lebih lanjut Achmad Musta’in mengatakan, sebetulnya saat-saat seperti inilah kesempatan nasabah membeli emas karena harga emas sedang mengalami penurunan. “Kalau ingin mencari keuntungan sekaranglah saatnya beli emas lantakan, nanti kalau harga emas kembali naik bisa dijual lagi. Atau bisa jadi digunakan sebagai investasi jangka panjang,“ tuturnya. (adm)